Apakah Bupati Sabu Itu Tergolong Korban? Buwas Jawab...
jpnn.com - JAKARTA – Karir politik Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AW Nofiadi, terancam berakhir di bui. Kepala Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan tak akan memberi ampun kepada politikus muda yang ditangkap aparat BNN karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Tertangkap oleh petugas BNN. Tidak ada lagi istilah yang bersangkutan korban," tegas Komjen Buwas saat jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, kemarin.
Tiba di kantor BNN sekitar pukul 14.30 WIB, Nofi hadir dalam jumpa pers tersebut. Dia duduk di sebelah Buwas. Kondisinya masih teler, belum bisa ditanyai petugas maupun wartawan.
Buwas menegaskan bahwa Nofiandi, bupati 27 tahun yang akan menikah 30 April nanti, merupakan pengguna narkotika dalam jangka waktu yang lama. Pendek kata, dia bukan korban yang biasanya hanya dihukum dengan rehabilitasi.
Dikatakan, bila Nofiandi dianggap sebagai korban narkoba maka tak akan ada efek jera kepada bupati yang menduduki jabatan yang ditinggalkan ayahnya itu. "Dia (Nofiadi) sudah lama menggunakan (narkoba). Bukan korban."
Buwas berjanji akan membawa Nofiadi ke penjara dan tidak akan pandang bulu. "Tidak mengenal profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat tetapi dia menyalahgunakan narkoba," sesal Buwas.
Diketahui, Nofi ditangkap Minggu (13/3) malam di kediaman orang tuanya Jl Musyawarah di Palembang. Ia diduga saat mengonsumsi narkoba. Selain Nofi, ada 18 orang lainnya diciduk, termasuk Wakil Bupati Ilyas Panji Alam dan anggota DPRD Ogan Ilir. Hanya saja, mereka tak terbukti menggunakan narkoba.
"Yang diciduk belum tentu ada hubungannya. Kita periksa kemarin negatif. Berarti enggak ada hubungannya, yang kita bawa yang positif (tes urine) saja," ujar Buwas.
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun