Jasad Istri Siri Ditinggal Sejenak di Kamar Hotel

jpnn.com - PONTIANAK – Us sudah mengaku sebagai pembunuh istri sirinya, Nuryanti. Warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu sudah ditangkap Personel Polresta Pontianak, pada Rabu malam, 24 Maret.
Tanpa perlawanan, dia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Dia cerita, telah menjerat leher istrinya. Menurut Us, korban meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di kamar hotel..
Setelah korban tak bernyawa, ia pun pergi meninggalkan sejenak jasad korban untuk menyewa mobil yang akan digunakan membawa korban ke lokasi pembuangan.
"Saya sudah setahun nikah siri dengan korban. Istri saya tahu, orang tua korban maunya saya nikah adat di kampungnya, tapi saya tidak mau," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, mengatakan identitas tersangka telah diketahui beberapa jam setelah penemuan mayat.
"Kami dapatkan identitas korban, membawa orang tuanya dan didapatlah identitas tersangka," kata, Andi Yul.
Malam Senin membuang mayat korban, lanjut Andi, paginya tersangka masih berada di sekitar lokasi pembuangan mayat. Lalu sorenya tersangka langsung melarikan diri ke Ketapang.
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru