Waaah...Abu Sayyaf Bakal Tajir

jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan swasta pemilik kapal TB Brahma 12 dan Anand 12, dilaporkan sepakat membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk membebaskan sepuluh WNI yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf, sejak 28 Maret kemarin.
Sarah Lubis, Sekretaris Perusahaan United Tractors, perusahaan pemilik kapal itu menjelaskan bahwa mereka bersedia melakukan langkah terbaik untuk keselamatan para awaknya. "Kami siap untuk melakukan apa yang terbaik bagi awak kami," ujar Sarah seperti dikutip dari The Straits Times.
Hal ini juga dibenarkan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan, saat menjawab pertanyaan terkait dari sejumlah wartawan di Ternate, Maluku Utara, Selasa (19/4).
"Ya. Komunikasi berikutnya antara perusahaan dengan penyandera mungkin akan dilakukan lagi pada Rabu atau Kamis," kata Luhut
Dia juga menambahkan, pemerintah juga terus berusaha memantau dan membebaskan empat WNI lainnya, yang menjadi korban drama penyanderaan 15 April lalu. "Upaya membebaskan empat WNI masih berlangsung," singkat Luhut. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso