Ayah Terkutuk 30 Kali Perkosa Anak, Sebulan 3-4 Kali
jpnn.com - PONTIANAK – Bunga (bukan nama sebenarnya) mungkin menyesal karena memiliki ayah seperti HM. Bukannya menjaga, HM justru merusak masa depan remaja yang masih duduk di bangku SMA itu.
HM tega 30 kali memerkosa Bunga. Saat ini, Bunga hamil tujuh bulan karena ulah tak bermoral yang dilakukan HM. Peristiwa itu kali pertama terjadi pada 7 Agustus 2015 sekitar pukul 00:00 waktu setempat.
Bunga yang sedang tidur dibangunkan HM. Meski awalnya tak mau, Bunga akhirnya bersedia melayani nafsu setan pria 42 tahun tersebut karena berada di bawah ancaman.
BACA: Ayah Terkutuk, 30 Kali Perkosa Anak Kandung
"Berdasarkan keterangan perbuatan ini dilakukan lebih dari 30 kali. Bahkan setiap bulan tiga sampai empat kali. Saat ini korban hamil tujuh bulan," kata PJs Kabid Humas Polda Kalbar Badarudin pada Rakyat Kalbar (JPNN Group) Kamis (5/5) kemarin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 dan atau pasal 286 KUHP dan Undang Undang tentang Perlindungan Anak. (arf/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas