Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
jpnn.com - SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing anaknya. Namun, warga Makroman, Samarinda itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia tega memerkosa sang anak kandung Jelita (14), Kamis (26/5) lalu. Perbuatan bejat itulah yang membawa Mis’an ke penjara. Awalnya, Mis’an sempat mengelak di hadapan penyidik.
Namun, dia akhirnya tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Jelita juga mengaku sudah diihik-ihik Mis’an. “Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan, Senin (6/6).
Di sisi lain, Mis’an mengaku menyetubuhi Jelita. “Cuma sekali kok saya “begitukan”. Itu juga karena saya khilaf,” tutur pria yang sehari-hari menjaga kaveling itu.
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom