Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
jpnn.com - SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing anaknya. Namun, warga Makroman, Samarinda itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia tega memerkosa sang anak kandung Jelita (14), Kamis (26/5) lalu. Perbuatan bejat itulah yang membawa Mis’an ke penjara. Awalnya, Mis’an sempat mengelak di hadapan penyidik.
Namun, dia akhirnya tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Jelita juga mengaku sudah diihik-ihik Mis’an. “Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan, Senin (6/6).
Di sisi lain, Mis’an mengaku menyetubuhi Jelita. “Cuma sekali kok saya “begitukan”. Itu juga karena saya khilaf,” tutur pria yang sehari-hari menjaga kaveling itu.
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi