Iming-imingi Rp 5 Ribu, Pemuda Gagah Ihik-ihik Bocah
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Fakta baru tentang pencabulan yang dilakukan AF (25) pada bocah sebelas tahun terus terkuak. AF ternyata mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.
Kanit PPA Polres Palangka Raya Bripka Sugeng mengatakan, terduga pelaku melakukan pelecehan dan pencabulan karena spotanitas. Sugeng menuturkan, saat kejadian pemuda gagah itu sebenarnya berniat mencari pisang untuk makanan berbuka puasa.
”Nah saat lewat, muncul niat itu. Lihat korban dan langsung beraksi. Kami juga akan periksa kejiwaan terlapor,” kata Sugeng pada Radar Sampit (JPNN Group), Kamis (16/6) kemarin.
Di sisi lain, kasus itu tak akan dihentikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya melanjutkan kasus tersebut setelah sempat dikabarkan dihentikan karena pelaku dan korban ada hubungan keluarga.
”Jadi, kemarin itu katanya ada ikatan keluarga, ternyata setelah diselidiki antara korban dan pelaku tak ada hubungan apa-apa. Saya pastikan tidak ada penghentian kasus. Posisi sekarang pengaduan sudah ditingkatkan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli. (daq/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Fakta baru tentang pencabulan yang dilakukan AF (25) pada bocah sebelas tahun terus terkuak. AF ternyata mengiming-imingi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom