Iming-imingi Rp 5 Ribu, Pemuda Gagah Ihik-ihik Bocah

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Fakta baru tentang pencabulan yang dilakukan AF (25) pada bocah sebelas tahun terus terkuak. AF ternyata mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.
Kanit PPA Polres Palangka Raya Bripka Sugeng mengatakan, terduga pelaku melakukan pelecehan dan pencabulan karena spotanitas. Sugeng menuturkan, saat kejadian pemuda gagah itu sebenarnya berniat mencari pisang untuk makanan berbuka puasa.
”Nah saat lewat, muncul niat itu. Lihat korban dan langsung beraksi. Kami juga akan periksa kejiwaan terlapor,” kata Sugeng pada Radar Sampit (JPNN Group), Kamis (16/6) kemarin.
Di sisi lain, kasus itu tak akan dihentikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya melanjutkan kasus tersebut setelah sempat dikabarkan dihentikan karena pelaku dan korban ada hubungan keluarga.
”Jadi, kemarin itu katanya ada ikatan keluarga, ternyata setelah diselidiki antara korban dan pelaku tak ada hubungan apa-apa. Saya pastikan tidak ada penghentian kasus. Posisi sekarang pengaduan sudah ditingkatkan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli. (daq/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Fakta baru tentang pencabulan yang dilakukan AF (25) pada bocah sebelas tahun terus terkuak. AF ternyata mengiming-imingi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal