Fredi Budiman Dieksekusi, KontraS Ungkap Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba yang menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Namun, matinya Fredi masih meninggalkan catatan. Sebab, ia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Fredi sebelum dieksekusi telah menyampaikan pengakuannya secara khusus ke Koordinator KontraS, Hariz Azhar. Fredi pun berwasiat ke Haris untuk menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Tak hanya itu. Fredi juga mengaku menyetor uang ke oknum BNN dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong wah. Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Fredi juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Haris pun menuliskan pengakuan-pengakuan Fredi itu. Termasuk keluhan Fredi saat menjalani proses hukum meski sudah bersikap kooperatif.(fat/jpnn)
Berikut kesaksian Haris Azhar yang diterima JPNN.com, Jumat (29/7).
"Cerita Busuk dari seorang Bandit"
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi