Lihatlah! Buronan Tertangkap, Tatonya Romantiiiissss

jpnn.com - BANJARMASIN – Pelarian Antonius berakhir. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalteng itu akhirnya tertangkap.
Pria yang bermukim di Desa Jawetan RT 3m Kecamatan Dusun Timur, Kalteng diringkus ketika menginap di sebuah penginapan yang terletak dikawasan Pasar Sudimampir, Jumat (29/7) sekitar pukul 12.00 Wita.
Tempat persembunyian terpidana narkotika ini berhasil terendus setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ranmor Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Jatanras Polres Banjar, Polsek Banjarmasin Tengah dan Unit Jatanras Polres Bartim melakukan pengejaran.
“Iya napi yang melarikan diri dari Rutan Tamiyang Layang sudah tertangkap,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Khozin.
Untuk proses penanganan selanjutnya, jelas Khozin, napi tersebut akan ditangani oleh Polres Bartim. “Sudah kami serahkan ke Polres Bartim,” tambahnya.
Untuk diketahui, Saleh menjadi narapidana karena tersangkut dalam perkara narkotika. Dia dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pria penuh tato di badan ini oleh pengadilan setempat dijatuhi hukuman selama lima tahun, denda sebesar Rp 800 juta subsider selama dua bulan penjara. Dia diketahui kabur pada kamis 28 juli 2016. (gmp/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Pelarian Antonius berakhir. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan