Kabar Harga Rokok Rp 50 Ribu, Ketua Gapri: Itu Hoax!
jpnn.com - JAKARTA – Kabar harga rokok akan menjadi Rp 50 ribu per bungkus mendapat tanggapan Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) Ismanu Sumiran. Dia menyebut kabar itu tidak benar.
”Itu hoax!” tegas Ismanu kepada Jawa Pos tadi malam (21/8). ”Pihak yang mengusulkan dan mengembuskan kabar itu telah menimbulkan kekacauan ekonomi dan meresahkan,” imbuhnya.
Terkait kenaikan harga, pihaknya saat ini berpatokan pada nota keuangan 2017 yang diumumkan pemerintah baru-baru ini. Di situ tercatat kenaikan cukai 5,8 persen.
Berpatokan pada hal itu, penerimaan cukai dari industri rokok menjadi Rp 149,9 triliun pada 2017 dibanding Rp 138 triliun pada tahun ini. Jika ditambah pajak, total setoran industri rokok kepada negara Rp 170 triliun.
”Ibaratnya, sesungguhnya industri rokok ini BUMN yang dikelola swasta. BUMN sendiri tidak sebesar itu setorannya. Cukai dan pajak ke negara itu setara sekitar 70 persen dari omzet,” ulasnya.
Namun, untuk membahas harga jual produk rokok, pihaknya akan duduk bersama dengan pemerintah karena mempertimbangkan beberapa faktor. Setidaknya ada tiga faktor utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor X yang umumnya berkaitan dengan iklim atau situasi politik. ”Tapi, yang pasti tidak mungkin kenaikan harganya melebihi kekuatan pasar. Karena akan kontraproduktif,” yakin dia.
Potensi logis kenaikan harga rokok nanti adalah 6 sampai 7 persen dari harga jual saat ini. Meskipun dia sendiri belum bisa menyebutkan berapa potensi pastinya.
Atas dasar itu, Sumiran menegaskan bahwa penyebaran kabar harga rokok akan Rp 50 ribu tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri