Rekomendasi

Alasan Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun

Kalsel    Senin, 08 Mei 2017 – 01:06 WIB

Penambang yang menemukan intan Trisakti bersikeras menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.