Kaltim Rabu, 02 Agustus 2017 – 10:22 WIB
Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak
Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau,
Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (27/7) berjalan tak seperti biasanya.
Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
Usia yang sudah menginjak 69 tahun seharusnya membuat Lasnariah memperbanyak pahala.
Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).
Empat oknum anggota Polres Tebo diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, Rabu (26/7) sekitar…
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran sabu-sabu jaringan Tiongkok seberat 284 kilogram.
Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat menangkap delapan warga binaan yang berpesta sabu-sabu di Blok…
Abdul Hamid (30) kena batunya gara-gara melawan polisi yang berpakaian preman.
Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Aipda MJ benar-benar mencoreng citra kepolisian.
Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan.…
Dua wanita asal Malaysia berinisial LN (27) dan LS (22) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan.
Chong Chee Kok alias Kok Heng (42) ditutut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Senin…
Muhammad Ali alias Ali Kumis ditangkap Kepolisian Sektor Balikpapan Barat karena kedapatan membawa satu paket sabu-sabu, Jumat (21/7)…
Keinginan Warti (34) merayakan malam mingguan tak kesampaian.
Polda Metro Jaya menyita lebih dari 1,2 ton sabu-sabu dalam satu bulan terakhir.
Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 41,5 kilogram.
Arif Rahman Hakim alias Hakim (40) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Palangka Raya karena menjual sabu-sabu, Kamis (20/7).
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
Sudah lebih dari setahun Amang Rahmat menjelajahi lokalisasi.