Kriminal Kamis, 10 November 2022 – 16:05 WIB
Mantan Anggota Polri Ditangkap Polresta Mataram, Kasusnya Berat
Seorang mantan anggota Polri berinisial FR ditangkap Polresta Mataram. FR sebelumnya pernah terlibat kasus sabu-sabu dan dipecat dari…
Ini bukti narkoba masih banyak beredar di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dari sabu-sabu hingga obat keras ilegal.
Seorang mantan anggota Polri berinisial FR ditangkap Polresta Mataram. FR sebelumnya pernah terlibat kasus sabu-sabu dan dipecat dari…
Jaksa menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Baihaqi (38) dan Anwar (37).
dua terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,59 kilogram asal Aceh dituntut hukuman mati. Penasihat hukum keberatan.
JPU Alfriady Effendy menuntut dua terdakwa Baihaqi dan Anwar dengan vonis hukuman mati atas peredaran 53,59 kilogram narkoba…
Setelah ditangkap anggota TNI Serka Haerudin, remaja berinisial IK diserahkan kepada polisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati buat Baihaqi (38) dan Anwar (37).
Polda Lampung memusnahkan 171,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan pil happy five.
Aiptu Udi Cahyono berkilah hanya sebatas mengonsumsi sabu-sabu yang ditawarkan anggota TNI, bukan pengedar apalagi bandar.
Polisi menangkap anggota DPRD Musi Rawas bersama satu laki-laki dan dua orang perempuan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Aiptu Udi Cahyono mengaku sabu-sabu yang dikonsumsinya dipasok oleh oknum prajurit TNI berinisial SD.
HAM, AN, dan AD ditangkap atas kasus mengedarkan sabu-sabu 4,9 kilogram dan ganja 6,5 Kg.
M Fadhil dan Roni Eka Saputra dituntut hukuman mati. Sedangkan Noviadi dan Arif Budiman penjara seumur hidup.
Wahai bandar narkoba, lihat sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan aparat kepolisian.
Seorang pedagang di Tebing Tinggi ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.
Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/10), simak…
Penampakan sabu-sabu seberat 42 kilogram asal Malaysia yang dikirim tiga orang tersangka.
Polisi menangkap SU (39) dan AM (29) yang hendak mengedarkan 2,1 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di wilayah Palembang.
Dua mantan anggota Polri ini tak pernah jera. Sekarang mereka jadi pengedar sabu-sabu.
Penangkapan SU dan AM oleh polisi dari Polrestabes Palembang diwarnai aksi kejar-kejaran sehingga petugas terpaksa melepas tembakan kepada…
Sebelumnya, kedua pegawai honorer di Satpol PP itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.