Humaniora Minggu, 29 November 2020 – 13:49 WIB
Presiden Jokowi Membubarkan 10 Lembaga Negara Non-Kementerian
Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian, dengan menerbitkan Perpres Nomor 12 tahun 2020.
MenPAN-RB memastikan PNS yang berada di sepuluh LNS yang dibubarkan dialihkan ke instansi lainnya.
Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian, dengan menerbitkan Perpres Nomor 12 tahun 2020.