Terkait Karhutla, Gakkum KLHK Segel 20 Lahan Perusahaan Asing
Lingkungan Selasa, 01 Oktober 2019 – 23:13 WIB
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar.