Daerah Kamis, 26 September 2024 – 10:30 WIB
2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Dua kurir empat kilogram sabu-sabu dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumut.
Pasutri di Palangka Raya, Kalteng ditangkap atas kepemilikan pil ekstasi dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Begini kasusnya.
Dua kurir empat kilogram sabu-sabu dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumut.
Istri terdakwa pemerkosa anak kandung histeris setelah suaminya pelaku pemerkosa anak kandung divonis 20 tahun penjara oleh majelis…
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah menyebut eks Kades Tubang Bana terancam hukuman 20 tahun penjara atas korupsi dana…
Terdakwa Teguh Andriansyah selaku kurir narkoba 2 kg divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PNA Medan, Rabu…
Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy selaku pembunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania divonis 20 tahun penjara. Ini respons keluarga…
Terdakwa rudapaksa terhadap anak kandung dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon.
Reza Indragiri minta pihak rutan menjaga Ferdy Sambo yang divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.…
Kasus asusila yang menimpa korban berinisial YN (17) bikin miris. Dia hamil setelah 5 kali dicabuli. Pelakunya ternyata.…
Perbuatan mantan anggota dewan ini kok begini banget ya, dia akhirnya divonis 20 tahun penjara.