Humaniora Jumat, 04 Februari 2022 – 04:19 WIB
Dirut Jasa Raharja: Tak Sampai 24 Jam Korban Kecelakaan Sumut Sudah Terima Santunan
Dirut Jasa Raharja mengatakan bahwa santunan untuk korban kecelakaan di Sumut telah disalurkan tidak sampai 24 jam.
Perampok sadis yang menewaskan korbannya di Desa Teluk Meku, Langkat, Sumatera Utara, yakni Aceng alias I, akhirnya diciduk polisi.
Dirut Jasa Raharja mengatakan bahwa santunan untuk korban kecelakaan di Sumut telah disalurkan tidak sampai 24 jam.