Humaniora Senin, 25 Juni 2018 – 15:26 WIB
27 Juni Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Tanggal 27 Juni 2018 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional, terkait pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah.
Penetapan hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional berdasar Keppres Nomor 14 Tahun 2018.
Tanggal 27 Juni 2018 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional, terkait pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah.
KPU mengusulkan agar tanggal 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai libur nasional, meski Pilkada serentak digelar di 171 daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS pada pilkada serentak 27 Juni…