All Sport Rabu, 04 September 2024 – 21:58 WIB
Suksesan PON XXI 2024, XL Axiata Perkuat Jaringan 4G
PT XL Axiata menyiapkan jaringan berkulitas, hal ini untuk mensukseskan Pekan Olahraaga Nasional (PON) XXI 2024 pada 9…
GSMA memperkirakan penetrasi 5G di Indonesia meningkat pesat dalam kurun enam tahun mendatang.
PT XL Axiata menyiapkan jaringan berkulitas, hal ini untuk mensukseskan Pekan Olahraaga Nasional (PON) XXI 2024 pada 9…
Terbukti terima suap, Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
Telkomsel menyediakan jaringan 4G pada 14 kapal mudik yang diperasiokan oleh Pelni
Terdakwa Kepala Hudev UI membantah kliennya memalsukan tandatangan dokumen administratif kajian BTS 4G Kominfo.
Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar, apabila tidak diganti, maka ia dipidana selama enam bulan…
Produsen chipset asal China, MediaTek, meluncurkan chipset baru Helio G91, untuk smartphone 4G.
Yusrizki bersama dengan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan tujuh pelaku lainnya telah merugikan…
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mencatatkan total pendapatan sepanjang 2023. Simak di sini
PT GBS melakukan kerja sama dengan Telkomsel dengan menghadirkan jaringan internet 4G kepada warga di area Kebun Sawit.
Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengawal proyek BTS 4G di…
Jaksa menyebut jika kasus korupsi BTS 4G Kominfo telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp8 triliun lebih.
Eks Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak divonis penjara enam tahun dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan…
Dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini Kejaksaan Agung menyebutkan adanya kerugian sebesar Rp 8,03 triliun.
Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
Hakim memvonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan mantan Menteri Komunikasi dan…
Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus tindak pidana korupsi proyek BTS…
Kejaksaan dinilai terlalu memaksakan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate tidak pernah mengetahui, adanya penerimaan uang sebesar Rp 10 miliar yang diberikan oleh saksi Windi…
Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dinilai cukup aneh oleh penasihat hukum terdakwa.
Anang menyebut Johnny Plate berlindung seolah-olah tidak bersalah dalam perkara yang tengah diadili itu.