Kesehatan Jumat, 21 Desember 2018 – 06:11 WIB
BPJS Kesehatan: Pelayanan Bayi Baru Lahir Menurut Perpres 82
Perpres Nomor 82 tahun 2018 antara lain mengatur perubahan layanan BPJS Kesehatan terhadap bayi baru lahir.
Secara otomatis sistem dari BPJS mereka lock (kunci). Sehingga kami tidak bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.
Perpres Nomor 82 tahun 2018 antara lain mengatur perubahan layanan BPJS Kesehatan terhadap bayi baru lahir.
Terkait BJS Kesehatan, pemerintah menerbikan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yang mengatur sejumlah hal baru.
RS Siloam yang merupakan bagian dari perusahaan Lippo Group telah memberi perhatian yang baik bagi masyarakat.
Dana talangan dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan sudah cair, yang akan dipakau untuk membayar utang ke rumah sakit.
RSUD Caruban mengejar tagihan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 31,3 miliar.
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mendorong peserta JKN KIS lebih tertib membayar iuran agar defisit BPJS Kesehatan tidak…
BPJS Kesehatan akan segera melunasi utang-utangnya di RS setelah mendapat suntikan dana bantuan Rp 5,6 triliun dari pemerintah.
Berdasarkan kajian program BPJS mampu melebih program Obama Care yang ada di Amerika Serikat.
Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan tahun ini mencapai Rp 16,5 triiun mendapat perhatian…
Review internal BPJS Kesehatan potensi devisit sekitar Rp 16,5 triliun hingga akhir tahun, dari review oleh BPKP hanya…
Layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan hingga saat ini masih sering dikeluhkan masyarakat.
Defisit BPJS Kesehatan masih berlanjut meski sudah mendapat kucuran dana talangan dari pemerintah Rp 4,9 Triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi dan menyelesaikan defisit anggaran…
Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan tiga peraturan baru BPJS Kesehatan yang sempat menuai polemik.
Pemerintah dan semua lembaga terkait perlu kembali duduk bersama untuk melakukan review terhadap seluruh sistem operasional BPJS Kesehatan.
Presiden Joko Widodo kembali mengungkit besarnya utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus ditalangi pemerintah.
Presiden Jokowi membeber angka klaim yang harus dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk klaim jantung saja…
Fahmi Idris melaporkan kepada Wapres mengenai hasil tindak lanjut rapat di Istana Bogor, 7 September 2018 berkaitan situasi…
BPJS Kesehatan belum membayar biaya kesehatan pesertanya di RSUD Magetan sejak Juni lalu.
Ada peserta yang menyatakan berkeberatan dengan kebijakan rujukan online saat berobat di Puskesmas.