Politik Minggu, 08 Desember 2019 – 22:59 WIB
Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pokok-Pokok Haluan Negara
Wakil Ketua MPR Syarief Hasanmengatakan, ada yang setuju Pokok-Pokok Haluan Negara, dan ada pula berpendapat UU No 25…
Menurut Hasto, haluan negara berbeda dengan GBHN. Sebab, GBHN ialah produk yang dihasilkan dari proses politik.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasanmengatakan, ada yang setuju Pokok-Pokok Haluan Negara, dan ada pula berpendapat UU No 25…
Salah satu alasan MPR mewacanakan amendemen terbatas UUD 1945 adalah ingin memasukkan kembali haluan negara dalam Undang-Undang Dasar.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri seminar nasional Polemik Menghadirkan Kembali GBHN di Institut Pertanian Bogor.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah memastikan bahwa amendemen terbatas UUD hanya untuk haluan negara
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ingin dihidupkan sekarang ini berbeda seperti GBHN sebelumnya seperti yang tertera di…
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali.
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu…
Serap aspirasi di masyarakat pun menginginkan untuk menghidupkan kembali rencana pembangunan ala GBHN.
Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono menjelaskan MPR sudah mengkaji pemikiran untuk menghadirkan kembali haluan negara, semacam GBHN.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, amandemen kelima UUD1945 sifatnya terbatas yakni menyangkut pentingnya Haluan Negara.