Hukum Kamis, 27 Maret 2025 – 12:10 WIB
Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.
Jaksa KPK tegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum dengan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.
Guntur Romli optimistis Hasto Kristiyanto menang di pengadilan. Secara hukum posisi Hasto sangat kuat.
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
Dua lembaga ini mendukung penuh Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyatakan sikap menolak intimidasi terhadap Febri Diansyah oleh…
Forum Peduli Advokat Indonesia menolak praktik intimidasi terhadap pengacara Hasto, Febri Diansyah oleh KPK.
Jimmy Masrin menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum di KPK dengan terbuka dan kooperatif
Pernyataan ini didukung 15 organisasi termasuk Peradi, IKADIN, dan PBHI, serta ditandatangani tokoh seperti Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden…
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta KPK buat aturan bagi pejabat yang tak lapor LHKPN. Misal,…
H. Djan Faridz, seorang wiraswasta yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Eks Jubir KPK Febri Diansyah sendiri sebelumnya menjadi bagian dari tim penasihat hukum SYL.
Selain menggandeng KPK, Pramono juga mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung untuk meminta pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta ke depan.
Pengacara Kusnadi, Johannes O. Tobing menyindir KPK karena tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi di PN…
PN Jakarta Selatan menunda pelaksanaan sidang praperadilan dengan pemohon staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, gegara KPK…
Majelis hakim Samuel Ginting memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (8/4).
Sejumlah mahasiswa meminta KPK bisa menindaklanjuti temuan dari BPK soal dugaan rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan manipulasi keuangan yang melibatkan PT Pupuk Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi Ubay menyatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada AGK.
Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin…
Hasto merujuk pada kasus Harun Masiku yang sebelumnya telah diputus oleh pengadilan.