Politik Sabtu, 13 Juni 2020 – 08:35 WIB
Viral, Menteri Muhadjir Menumpahkan Amarah saat Rapat dengan DPR, Ini Penyebabnya
Menko PMK Muhadjir Effendy menumpahkan amarah dan kritik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang seharusnya bisa menampung pasien coronavirus disease 2019 (COVID-19)…
Menko PMK Muhadjir Effendy menumpahkan amarah dan kritik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian di tengah pandemi covid-19.
Untuk saat ini pengujian spesimen virus Corona sudah mencapai lebih dari 10 ribu per hari.
Pemerintah akan merekrut relawan secara masif untuk meningkatkan pelacakan kontak dekat (contact tracing) pasien positif COVID-19.
Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Ini ditandai dengan dibukanya perkantoran,…
Menko Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah daerah seharusnya menaati surat keputusan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah mulai mempertimbangkan pemberlakuan pengurangan pembatasan sosial diawali dari sektor transpo
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik masih berlaku dan hanya orang dengan kepentingan mendesak yang boleh melakukan…
Menko PMK Muhadjir Effendy kembali melakukan peninjauan penyaluran bantuan sosial Presiden (banpres) di Kabupaten Bogor.
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan penyaluran bansos presiden bagi masyarakat terdampak Covid-19 berjalan baik.
Semuanya landai-landai dan mudah-mudahan terus berlangsung dan semakin turun sehingga penanganan Covid bisa segera rampung.
Menko PMK Muhadjir Effendy mewanti-wanti warga yang mampu secara ekonomi namun masuk dalam daftar penerima bansos terkait pandemi…
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, mengatakan masyarakat kaget dengan perubahan pola pembelajaran yang diterapkan saat…
Iuran BPJS Kesehatan batal naik setelah mengikuti keputusan Mahkamah Agung yang lalu.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai pergeseran cuti bersama lebaran 2020, terkait wabah virus corona COVID-19.
Pemerintah resmi merevisi hari libur dan cuti bersama lebaran Idulfitri 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Pemerintah mengalihkan cuti bersama Idul Fitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial bagi WNI di Malaysia.
Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosiial (bansos) PKH Tahap II untuk mengantisipasi dampak Covid-19.
Masyarakat di wilayah perdesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona