Humaniora Rabu, 30 Desember 2020 – 17:10 WIB
Organisasi Guru Sebut Pemerintah Langgar Undang-undang Jika Hanya Menerapkan Rekrutmen PPPK
Kornas P2G menilai keputusan pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS menyalahi aturan undang-undang.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku kecewa dengan kinerja Mendikbud Nadiem Makarim.
Kornas P2G menilai keputusan pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS menyalahi aturan undang-undang.
Pemda diminta tidak mewajibkan guru usia 45 tahun ke atas masuk sekolah karena rentan tertulari Covid-19.
Kornas P2G Satriwan mengungkapkan masalah rendahnya kualitas guru lantaran buruknya pengelolaan LPTK sebagai pabrik guru