Kaltara Senin, 10 Desember 2018 – 08:20 WIB
Belum Pastikan Ikut Ajukan Kuota PPPK
Pemko Tarakan belum memastikan apakah ikut mengajukan kuota PPPK atau tidak, untuk rekrutmen tahun 2019.
Anggota DPR Hetifah Sjafudian menilai masih perlu kajian mendalam terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK agar…
Pemko Tarakan belum memastikan apakah ikut mengajukan kuota PPPK atau tidak, untuk rekrutmen tahun 2019.
Sikap para honorer K2 yang menolak terbitnay PP Manajemen PPPK diangkat wajar oleh politikus Gerindra Nizar Zahro.
Sejumlah ketentuan di PP Manajemen PPPK dianggap Nizar Zahro sebagai pasal jebakan yang harus diwaspadai honorer K2.
Politikus Partai Gerindra Moh Nizar Zahro menilai PP Manajemen PPPK mengandung niat jahat yang harus diwaspadai honorer K2.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, tidak boleh lagi ada moratorium penerimaan guru PNS karena setiap tahun ada yang pensiun.
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi…
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK memberi peluang petugas program keluarga harapan (PKH) menjadi ASN.
Said memertanyakan sikap pemerintah yang mengangkat bidan desa PTT menjadi PNS, namun tidak untuk honorer K2.
Pimpinan Honorer K2 Imam Supriatna menilai, PP PPPK hanya akan mebuang honorer K2 secara besar-besaran.
ADKASI tetap fokus pada tuntutannya semula yakni agar revisi UU ASN segera dilakukan agar honorer K2 bisa diangkat…
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK masih perlu memperjelas soal mekanisme penggajian.
Kriteria serta perhitungan dan mekanisme penilaian dalam rekrutmen PPPK masih digodok, guru honorer tua harap bersabar.
Kemungkinan gaji PPPK yang bertugas di pemda akan diambilkan dari APBD, yang bersumber dari DAU kucuran APBN.
Moeldoko mengatakan, tidak mungkin semua honorer K2 diangkat menjadi PNS karena risikonya bisa meluas.
IGI menilai PP Manajemen PPPK tidak menguntungkan guru honorer di sekolah negeri karena banyak yang belum mengantongi sertifikasi.
Jufri menilai ketentuan di PP Manajemen PPPK tidak berpihak kepada honorer, mengabaikan masa kerja honorer.
Pertemuan Ketum PB PGRI Unifah Raosyidi dengan Presiden Joko Widodo membahas masalah honorer K2 dan PP PPPK.
Terbitnya PP tentang Manajemen PPPK disebut sebagai bukti Presiden Jokowi memerhatikan kesejahteraan honorer K2.
Menurut Maxi Egetan, masa kerja PPPK hanya satu tahun dan akan diperpanjang lagi jika tenaganya dibutuhkan.
Guru honorer masih belum yakin tingkat kesejahteraan PPPK setara dengan PNS, hanya bedanya tidak mendapat pensiun.