Kriminal Rabu, 23 Oktober 2024 – 06:08 WIB
Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
Satpam klinik kecantikan menghabisi nyawa karyawati call center di Semarang, motifnya cemburu.
Diduga terima gratifikasi, tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti ditangkap Kejagung.
Satpam klinik kecantikan menghabisi nyawa karyawati call center di Semarang, motifnya cemburu.
Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan tetangganya sendiri tewas.
Keluarga korban pembunuhan taruna STIP menyebut masih ada pelaku yang tak menjadi terdakwa.
Terungkap, pelaku pembunuhan karyawati call center di Semarang adalah pacar korban.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan karyawati call center di sebuah indekos di Semarang.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa bernama Dhiyaul (20) di indekos korban.
Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di parit Jalan Tanah Kuning Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan…
Polisi memburu pelaku pembunuhan perempuan yang merupakan santriwati hafizah di Kendal.
Polisi dari Polrestabes Semarang masih memburu pelaku pembunuhan karyawati call center yang ditemukan tewas di indekos di Semarang.
Ditemukan berlumuran darah dan penuh luka, wanita dibunuh di salah satu kamar indekos di Kota Semarang.
Polisi menemukan indikasi pembunuhan terhadap mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik, Padang.
Terus bergerak, Ditreskrimum Polda Jambi meringkus tiga pelaku pembunuhan sopir travel.
Penyidik Polres Sampang menetapkan F jadi tersangka pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan mengambang di waduk pada Desember 2023.
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Sampang, Jatim.
IS terdakwa pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) siswi SMP di kuburan Cina Palembang divonis 10 tahun penjara.
Terdakwa pelaku utama pembunuhan siswi SMP di TPU Tionghoa Palembang, Sumatera Selatan, berinisial IS divonis 10 tahun penjara.
Ratusan massa dari Kompak demo di PN Palembang, meminta majelis hakim adil saat memutus perkara pembunuhan dan pemerkosaan…
Sejumlah tempat usaha di Pantai Wisata Citepus, Sukabumi sepi pengunjung setelah heboh kasus pembunuhan.
Pasca-pembunuhan di salah satu warung, pengelola berbagai tempat usaha seperti THM dan kafe di Pantai Wisata Citepus mengaku…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa IS dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan siswi SMP di…