Humaniora Jumat, 26 Februari 2021 – 20:39 WIB
SE Terbaru MenPAN-RB tentang Penilaian Kinerja PNS, Wajib Dibaca!
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kembali'menerbitkan surat edaran yang berkaitan dengan penilaian kinerja dan prestasi PNS
Berita terbaru PPPK: Silakan disimak penjelasan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo soal rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kembali'menerbitkan surat edaran yang berkaitan dengan penilaian kinerja dan prestasi PNS
Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Sumedang merupakan masa depan transformasi digital di Jawa Barat.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi inovasi layanan publik di Kabupaten Sumedang.
Berbagai inovasi dan program yang dilakukan Pemkab Sumedang menarik perhatian MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Tiga tokoh politik senior PDIP duduk bareng sambil ngopi dan membahas berbagai hal yang ringan
Tiga tokoh menyatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri adalah tokoh kunci yang selalu berbicara mengenai politik hijau.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, visi misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin mengulang kebijakan pengetatan libur panjang aparatur sipil…
Berikut ini instruksi terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk seluruh ASN, mohon diperhatikan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo merespons tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin sebagaimana laporan GAR ITB.
Anggota Komisi II Hugua memberi saran kepada MenPAN RB Tjahjo Kumolo terkait nasib PPPK.
SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD…
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan tentang penyederhaan birokrasi dan pengalihan PNS dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melontarkan pujian untuk Menkumham Yasonna Laoly karena berhasil menciptakan wilayah bebas korupsi.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin PNS yang memungkinkan atasan terkena sanksi akibat kesalahan…
Beredar lagi surat dengan mengatasnamakan MenPAN-RB yang isinya mengangkat honorer di atas 35 tahun menjadi PNS tanpa tes
Koordinator honorer K2 Nur Baitih mengaku tidak terlalu kaget dengan sikap MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menolak revisi UU ASN.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjawab adanya kekhawatiran PNS akan dipensiunkan dini secara massal, simak penjelasannya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan menolak revisi UU ASN memuat aturan penyelesaian honorer K2 usia di atas 35 tahun.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo secara tegas menyatakan menolak revisi UU ASN, masalah honorer diselesaikan dengan skema PPPK.