Humaniora Rabu, 18 April 2018 – 15:01 WIB
Revisi UU ASN Tak Jelas, Honorer K2 Siap Aksi Besar-besaran
Massa honorer K2 yang hingga saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS, merencanakan aksi besar-besaran.
Para honorer K2 menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran jika hingga akhir April ini belum juga ada kepastian diangkat menjadi…
Massa honorer K2 yang hingga saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS, merencanakan aksi besar-besaran.
Nasib tenaga honorer K2 hingga saat ini masih sangat memprihatinkan, belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS.
Dari 41.259 guru honorer yang ada di Provinsi Sumsel, diprioritaskan guru honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS.
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) sempatmenyaksikan langsung saat Ketua Umum ADKASI Lukman Said menyampaikan persoalan honorer K2 di…
Revisi UU ASN akan mengakomodir PTT hingga honorer dari semua profesi yang bekerja secara terus menerus melayani masyarakat,
Para honorer K2 mendesak DPR untuk segera memulai revisi UU ASN yang sudah masuk agenda Prolegnas.
Para calo CPNS mulai menebar ranjau madu untuk para honorer K2 yang sedang menanti keputusan revisi UU ASN.
Honorer K2 berpikir positif akan terangkut dalam rekrutmen CPNS 2018 yang dimulai bulan depan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah lebih serius dalam menuntaskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyangkut…
Jika pemerintah serius ingin mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, cukup dengan merevisi PP, tidak perlu harus revisi UU…
Jangan sampai pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa guru honorer akan diangkat menjadi CPNS hanya untuk menyenangkan honorer.
Jika guru honorer ikut program sertifikasi profesi tahun ini, kemungkinan bisa diangkat menjadi CPNS tahun depan.
Mayoritas guru honorer terganjal aturan di UU ASN yang menetapkan batas usia maksimal yang bisa diangkat menjadi CPNS…
Guru honorer yang berpotensi diangkat CPNS ini masih harus dilihat usia sesuai aturan UU ASN.
Semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2). Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah…
lebih dari 300 kabupaten sudah memberikan surat dukungan untuk pengangkatan honorer K2.
Pemerintah mengakomodir seluruh nomenklatur yakni tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak.
Buat honorer dengan masa pengabdian di atas 2005 yang usianya di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.
Menteri PAN-RB Asman Abnur kembali mengingatkan agar ASN mengikuti peraturan baru terkait pemilihan kepala daerah.
Dalam draf Revisi UU ASN, bukan hanya honorer K2 saja yang akan diangkat menjadi CPNS. Tapi juga pegawai…