Politik Kamis, 01 Februari 2018 – 14:37 WIB
Baleg Pastikan Honorer K2 Tua Diprioritaskan CPNS
Jika UU ASN sudah direvisi tidak ada alasan lagi untuk menolak pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Revisi UU ASN akan memberikan payung hukum pengangatan honorer K2 yang bekerja per Januari 2005, menjadi CPNS.
Jika UU ASN sudah direvisi tidak ada alasan lagi untuk menolak pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Honorer K2 menilai rencana pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat bidan PTT menjadi CPNS sebagai kebijakan tidak adil.
DPR telah meminta MenPAN-RB segera memasukkan daftar inventaris masalah, agar usai reses revisi UU ASN bisa dibahas.
Walaupun sudah ada larangan kepala daerah mengangkat honorer (terakhir tahun 2005), fakta di lapangan banyak yang melanggar.
Kalau honorer K2 ini enggak mau dites, pertanyaannya untuk kepentingan siapa yang paling penting.
Banyak guru PNS kini hidup sejahtera di saat guru honorer K2 atau swasta yang mungkin kualitasnya lebih baik…
Panja revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu daftar inventaris masalah dari pemerintah. Dengan adanya DIM, Panja sudah…
MenPAN-RB Asman Abnur setuju dilakukan revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Dirjen Anggaran Kemenkeu belum mau menyebut besaran anggaran untuk seleksi CPNS 2018 dengan alasan menunggu pembahasan soal honorer…
Honorer K2 jangan terlena dan melewatkan pasal demi pasal yang akan direvisi dalam UU ASN.
Sudah lebih dari satu juta honorer yang diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2016 lalu.
Tujuan revisi UU ASN adalah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang tersisa bisa diangkat CPNS.
Demi pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara yang merupakan pintuk masuk honorer K2 menjadi CPNS bisa berjalan lancar.
Menpan-RB Asman Abnur mengaku belum menerima undangan dari baleg DPR untuk membahas revisi UU ASN.
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1). Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda…
ADKASI menurunkan tim untuk mengawal pembahasan revisi UU ASN, sebagai pintu masuk pengaangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Para honorer K2 menilai Menpan-RB Asman Abnur memang tidak berani menyelesaikan masalah honorer K2.
Menpan-RB Asman Abnur tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan revisi UU ASN di Baleg DPR, padahal ini menyangkut…
Jika pemerintah ogah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan alasan tidak layak, maka sebaiknya dipecat saja.