Lampung Rabu, 01 November 2017 – 09:28 WIB
UMP Lampung Dua Terbawah Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun depan. Besarannya meningkat 8,71 persen dibanding…
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.
Hanif berharap para pekerja tidak terlalu banyak menuntut. Yang pasti kenaikan UMP telah memperhitungkan semua kepentingan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat kajian untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Dari 3.840 perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, 768 di antaranya tahun ini…