Kriminal Kamis, 16 Desember 2021 – 21:39 WIB
Heboh 4 ABG Menggauli Seorang Anak Perempuan di Buleleng, Videonya Viral
Polisi tengah memburu penyebar video 4 ABG menggauli seorang anak perempuan di Buleleng, Bali. Penyebar videonya siap-siap saja.
AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memberikan peringatan kepada terduga pelaku pemerkosa ABG agar segera menyerahkan diri.
Polisi tengah memburu penyebar video 4 ABG menggauli seorang anak perempuan di Buleleng, Bali. Penyebar videonya siap-siap saja.
Seorang siswi berusia 12 tahun digilir empat ABG. Per orang harus bayar Rp 50 ribu untuk berhubungan mesum.
Seorang gadis ABG dijadikan wanita PSK. Dalam sehari pelanggannya bisa mencapai delapan orang.
Seorang ABG kaget, ketakutan, mengetahui AD yang tiba-tiba menyelinap masuk ke dalam rumah lalu masuk ke kamar.
ABG 16 tahun ini sama sekali tak menerima kebahagian saat memutuskan kabur dari rumah dan tinggal bersama pacarnya
Modus operandi prostitusi yang dilakukan tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan ABG.
TY benar-benar pria sontoloyo. Dia tega empat kali melakukan perbuatan terlarang terhadap remaja bernama Mawar (nama samaran).
Betapa terkejutnya ketika INDSS membuka pintu dan bergegas masuk. Dia melihat sang kekasih sedang bersama lelaki.
SAS mengenal SA pada Desember 2020. Keduanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah itu...
Tujuh gadis ABG berinisial NRF, S, DM, RA, SA, NK, serta PN harus berurusan dengan polisi.
4 Cewek ABG berusia 15-16 tahun itu tiba-tiba menghilang, membuat orang tua mereka panik.
Empat cewek ABG itu sempat mengunggah video di aplikasi TikTok dengan latar belakang pemandangan.
Usai melecehkan seorang ABG, pelaku berinisial PY meninggalkan korban sendirian di tempat sepi. Orang tua korban melapor polisi.…
Astagfirullah, ibu muda di Pemalang itu menjalankan bisnis prostitusi dengan bekal handphone dan wisma.
Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe mengungkap alasan empat perempuan di bawah umur nekat terlibat dalam prostitusi…
2 Perempuan tersebut sama-sama berusia 16 tahun, sementara dari 4 laki-laki, dua orang berusia 19 tahun.
Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak baru gede alias ABG yang menginap di sebuah hotel.
Orang tua memaksakan anak gadis 12 tahun menikah dengan seorang pria berusia 44 tahun yang sedang mencari jodoh.
Ketua KPU Kota Bogor membenarkan stafnya tersandung dugaan tindak asusila, dan saat ini berada di Polresta Bogor Kota.
Oknum staf KPU diamankan warga dan penghuni apartemen karena kedapatan sedang bersama ABG di salah satu kamar.