Kriminal Kamis, 24 September 2020 – 10:47 WIB
Sungguh Keji, Para Pelaku di Klinik Aborsi Ilegal Buang Janini ke Septic Tank
Polisi menemukan janin korban aborsi dibuang ke septic tank melalui toilet dalam klinik ilegal.
Pelaku DK yang berprofesi sebagai dokter aborsi rupanya merupakan lulusan salah satu Universitas di Sumatera Utara.
Polisi menemukan janin korban aborsi dibuang ke septic tank melalui toilet dalam klinik ilegal.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan 10 orang yang terlibat dalam aborsi ilegal di salah satu klinik di jalan Percetakan Negara 3,…
LY yang berusia 31 tahun ditangkap di sebuah jalan, dan SA (26 tahun) diamankan di parkiran.
Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta…
Jajaran Polda Metro Jaya membongkar keberadaan klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, sudah beroperasi sejak lima tahun lalu.
Pemerintah Tiongkok dilaporkan mengambil tindakan keras untuk mengurangi pertumbuhan penduduk suku Uighur dan kelompok minoritas lainnya
Amerika Serikat telah menuduh PBB memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mempromosikan aborsi
Penemuan sesosok mayat mahasiswi berinisial IU, 23, membusuk dalam kamar indekosnya bikin geger warga Jalan Sungai Sahang, Lr…
Polda Metro Jaya menyebut penyebab klinik aborsi ilegal yang beralamat di di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban,…
Rata-rata memang hamil di luar nikah, kemudian juga dia mau kerja persyaratannya harus tidak boleh hamil, tapi saat…
Ketiga tersangka itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Petugas menemukan daftar berisi nama 1.632 orang yang pernah menjadi pasien di klinik itu.
Bahkan, dokter A ternyata pernah terjerat kasus serupa yang ditangani Polresta Bekasi, Jawa Barat. Dia telah divonis selama…
Ayah tega mengaborsi janin yang dikandung anaknya karena malu dengan tetangga dan dibuang ke sungai.
Pasal 470 draf RKUHP mengatur mengenai ancaman hukuman bagi perempuan yang menggugurkan kandungan alias aborsi.
Pada awalnya Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa sebuah klinik bernama melayani praktik aborsi ilegal.
Tri diminta pacarnya untuk aborsi dan berpuasa selama enam jam sebelum digugurkan kandungannya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan seorang korban pemerkosaan di bawah…