Hukum Kamis, 20 Juni 2024 – 15:17 WIB
Terbukti Terima Suap, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti terima suap, Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
Sadikin Rusli selaku perantara suap Rp 40 miliar kepada anggota BPK Achsanul Qosasi terkait korupsi BTS, divonis penjara selama…
Terbukti terima suap, Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku sangat gembira dengan langkah Kejagung yang terus memburu pelaku korupsi BTS
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyuarakan penyelamatan terhadap BPK RI setelah Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi…
Peneliti ICW Tibiko Zabar menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi BTS Kominfo AQ melakukan pencucian uang, begini…
Jika uang itu masuk ke klub sepak bola, kata Muzakir, akan bisa dilihat status uang tersebut. Apakah sebagai…
Masih ingat pernyataan kontroversial Ahok soal BPK ketika isu korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sedang panas-panasnya beberapa…
Kejagung menelusuri aliran dana Rp 40 miliar yang diterima Anggota III BPK Achsanul Qosasi.
Begini info terkini dari Kejagung soal aliran uang Rp 40 miliar tang diterima anggota BPK RI Achsanul Qosasi…
Kasus tersangkanya Achasanul Qosasi dalam perkara BTS 4G membuat suporter Madura United (MU) kaget dan sedih. Bagaimana nasib…
Uang itu diserahkan kepada Achsanul Qosasi melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt.
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan memeriksa Achsanul Qosasi terkait dugaan penerimaan aliran uang korupsi Rp 40 miliar dalam kasus…
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi bakal diperiksa Kejagung terkait korupsi BTS Kominfo. Tinggal menunggu pertetujuan dari Presiden.
Kemendes PDTT kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.
Upaya Kemensos mengelola laporan keuangan hingga meraih predikat WTP menuai apresiasi dari BPK
Achsanul Qosasi menyebut emas sepak bola SEA Games 2023 sudah ada di depan mata, kenapa?
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi menyebut lembaganya telah melakukan audit PDTT terhadap anggaran BRIN 2022. Hasilnya diserahkan ke…
Saat ini Madura United berada di anak tangga kedua klasemen Liga 1, satu setrip di bawah PSM Makassar.
PT Liga Indonesia Baru menerapkan sistem bubble pada lanjutan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 Indonesia.
Timnas U-23 Indonesia mendapat dukungan dari Presiden Madura United Achsanul Qosasi saat bertanding kontra Filipina.
Menaker Ida Fauziyah menuturkan, Achsanul Qosasi konsisten mendorong lahirnya SDM unggul dan sangat eksis di kalangan milenial