Hukum Senin, 26 September 2022 – 16:20 WIB
Tilap Uang Negara untuk Waskita Karya Cs, Adi Wibowo Dituntut Penjara Sebegini
Eks pejabat Waskita Karya Adi Wibowo terbukti secara sah bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Terpidana mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo akan menjalani masa pidana penjara selama empat tahun.
Eks pejabat Waskita Karya Adi Wibowo terbukti secara sah bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Ada sejumlah pihak yang turut diperkaya terdakwa Adi Wibowo dalam kasus rasuah pembangunan kampus IPDN.
KPK telah melimpahkan berkas perkara Adi Wibowo ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat.
Pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo untuk sementara diklaim unggul jauh atas pesaing. Sudah berapa persen?