Humaniora Senin, 21 Januari 2019 – 21:51 WIB
Ahok Segera Bebas, Ini Imbauan Polisi Untuk Pendukungnya
Masyarakat, khususnya Ahokers atau pendukung Ahok diimbau supaya tidak mengadakan penyambutan yang bisa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok)bakal menghirup udara bebas dari pada 24 Januari 2019.
Masyarakat, khususnya Ahokers atau pendukung Ahok diimbau supaya tidak mengadakan penyambutan yang bisa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Ditjen PAS tengah mempertimbangkan pengamanan bagi Basuki T Purnama alias Ahok saat mengakhiri masa hukuman pada Kamis (24/1)…
Ditjen PAS Kementerian Hukum HAM menyatakan bahwa Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang kini menjalani bakal bebas…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi Basuki Tjahaja Purnama menikmati urusan pribadi setelah keluar…
Nanti, kalau ada massa yang datang akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan keluar dari penjara pada 24 Januari.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menceritakan kondisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok yang akan bebas 24 Januari mendatang, dikabarkan bakal masuk sebagai kader PDI Perjuangan.
Ahok kemungkinan memilih PSI karena haluan partai pimpinan Grace Natalie tersebut nasionalis.
Dua kubu di Pilpres 2019 diprediksi tidak akan berani merangkul Ahok yang sebentar lagi akan bebas.
Ahok selama di tahanan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Ahok sebelumnya terbukti menodai agama berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan divonis selama dua tahun penjara.
Kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok bebas bersyarat beredar kencang beberapa hari ini.