Kriminal Selasa, 14 Januari 2025 – 10:36 WIB
Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
Bidpropam Polda Jateng telah menerima memori banding Aipda Robig Zaenudin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
Bidpropam Polda Jateng telah menerima memori banding Aipda Robig Zaenudin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
Sebanyak tujuh pengacara akan mendampingi Aipda Robig di Persidangan, polisi tak masalah.
Kejati Jateng mengeklaim pasal persekusi dengan ancaman 9 bulan yang menjerat Aipda Robig adalah salah ketik.
Soal alasan Aipda Robig mengajukan banding, ini komentar dari pihak keluarga korban.
Lihat tampangnya Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang kode etik di Polda Jateng.
Sidang etik polisi penembak mati siswa SMKN 4 Semarang digelar hari ini, Aipda Robig terancam dipecat?
Pistol CDP Revolver dipakai Aipda Robig untuk menembak mati siswa SMK di Semarang.
Aipda Robig sang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang akan menjalani sidang etik pekan ini.
Karena melakukan excessive action, Aipda Robig penembak Slsiswa SMKN 4 Semarang ditahan di Rutan Polda Jateng.