Hukum Senin, 11 Juli 2022 – 22:53 WIB
Mabes Polri: Kasus Penyelewengan Dana ACT jadi Penyidikan
Hingga malam ini, pendiri dan presiden ACT masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyelewengan dana.
Kombes Andri Sudarmaji menyebut hingga pukul 00.25 WIB, Selasa (12/7), Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar masih digarap…
Hingga malam ini, pendiri dan presiden ACT masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyelewengan dana.
Gubernur Anies Baswedan membahas izin operasional Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di tangan Pemprov DKI Jakarta
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat…
Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, Anies Baswedan menjawab...
Pakar komunikasi mengkritik cara pemerintah menangani kasus ACT dengan mengaitkan teroris.
Bamus Betawi mendesak polisi segera mengusut dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Abu Janda karena mengedit dan menyebarkan…
Ustaz Hilmi kembali menjawab tudingan menilap dana ACT yang dinilai sebagai fitnah yang ditujukan kepadanya dengan mengucap sumpah…
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku sempat bertemu Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim Polri
Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku hanya ditanyakan soal legalitas yayasan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
BNPT langsung melakukan pendalaman dan kajian terkait transaksi keuangan ACT yang mencurigakan berdasar hasil analisis PPATK.
Bareskrim Polri memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar pada Jumat (7/8). Dia diperiksa selama tujuh jam dan dilanjutkan Senin…
Eks Presiden ACT Ahyudin Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat
ACT Sulsel menyetop seluruh kegiatan operasional sejak hari ini, Jumat 8 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum…
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam angkat bicara soal kasus ACT yang diduga…
Eks presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.
Informasi itu tercantum dalam laman resmi yayasan tersebut act.id. Izin operasional itu tertulis masih berlaku hingga 2024.
Kemensos menyebut pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa melakukan operasi penggalangan dana kembali dengan syarat mengajukan izin baru.
Abu Janda mengaku sengaja mengunggah video Anies Baswedan yang menjelaskan soal penggalangan dana ACT sebagai lucu-lucuan.
Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta warganya untuk sementara tidak menyumbangkan harta melalui yayasan Aksi Cepat Tanggap…
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Kemensos otoriter dalam langka pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang…