Paslon Kada Cuma Boleh Miliki 5 Akun Medsos Buat Kampanye
Pilkada Jumat, 02 Februari 2018 – 08:46 WIB
Lima akun pasangan calon kepala daerah di media sosial paling cepat didaftarkan satu hari sebelum kampanye pilkada dimulai.
Lima akun pasangan calon kepala daerah di media sosial paling cepat didaftarkan satu hari sebelum kampanye pilkada dimulai.