Terdeteksi 20 Akun Sebar Provokasi untuk Memicu Kerusuhan
Hukum Sabtu, 20 April 2019 – 07:09 WIB
Polri memoniitor adanya penyebaran informasi provokasi di medsos untuk memicu kerusuhan masyarakat.
Polri memoniitor adanya penyebaran informasi provokasi di medsos untuk memicu kerusuhan masyarakat.