Humaniora Jumat, 02 Agustus 2019 – 17:06 WIB
Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi
Keppres amnesti itu diterima Nuril dari Menkumham Yasonna Laoly, dan disaksikan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baiq Nuril secara resmi menerima Keppres amnestinya dari Menkumham Yasonna Laoly disaksikan langsung Presiden Jokowi.
Keppres amnesti itu diterima Nuril dari Menkumham Yasonna Laoly, dan disaksikan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pertemuan Nuril dengan Presiden ketujuh RI itu direncanakan berlangsung sore ini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Advokat Joko Jumadi yang menjadi kuasa hukum Baiq mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonannya memperoleh…
Presiden Jokowi telah memberikan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara lantaran dinyatakan terbukti…
Mensesneg Pratikno berharap Presiden Jokowi menandatangani draf surat keputusan presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti untuk terpidana pelanggaran UU…
Presiden Jokowi menjanjikan akan meneken Keppres pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, keppres tentang pemberian amnesti bagi mantan guru honorer SMA negeri di…
DPR telah memberikan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Baiq Nuril ikut memantau langsung rapat Komisi III DPR yang akhirnya memutuskan memberikan pertimbangan menyetujui pemberian amnesti dari…
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberikan pertimbangan menyetujui amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk Baiq…
Komisi III DPR saat ini tengah melakukan rapat untuk memberikan pertimbangan pada Presiden Joko Widodo dalam pemberian amnesti…
Menurut Aziz, forum rapat kerja Komisi III DPR pada Rabu (23/7) besok, akan memutuskan apakah memberikan persetujuan atau…
Rieke yakin bukan hanya Komisi III saja, tetapi seluruh anggota DPR juga berjuang bersama Nuril.
Komisi III DPR mengadakan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi mengenai permintaan pertimbangan presiden dalam pemberian amnesti.
Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pertimbangan dalam rencana pemberian amnesti…
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera…
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat menyatakan telah menerima dua surat. Salah satunya adalah surat pertimbangan…
Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, begitu surat permintaan dari presiden diterima, DPR akan menyampaikannya dalam sidang paripurna dan…
Baiq Nuril menjadi terpidana karena mengungkap kasus pencabulan yang dialaminya dan dilakukan kepala sekolah tempatnya bekerja.
Presiden melalui Mensesneg Pratikno nantinya akan mengirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan dalam pemberian amnesti.