Hukum Senin, 12 Agustus 2024 – 19:20 WIB
Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Ayah yang membunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jaksel dituntut hukuman mati.
Ayah secara keji dan tanpa belas kasih membunuh anak kandung yang masih berusia tiga tahun.
Ayah yang membunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jaksel dituntut hukuman mati.
Setelah meninggal jenazah korban dimasukkan ke kardus dan dibawa ke Lebak untuk dimakamkan secara diam-diam.
Lia Handayani dan Imam Safi'e menganiaya anaknya hingga mengakibatkan kematian karena korban sulit belajar online.
Motif aksi keji pelaku membunuh anak kandungnya sendiri diduga karena kerap cekcok dengan sang istri.