Kriminal Kamis, 11 Mei 2023 – 04:06 WIB
Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung Terancam Hukuman Kebiri
Hukuman kebiri pantas diberikan kepada I, ayah yang menyetubuhi dua anak kandung.
Satreskrim Polres Siak menangkap pria berinisial SM (53), karena telah meyetubuhi anak kandungnya sendiri, selama kurang lebih empat tahun.
Hukuman kebiri pantas diberikan kepada I, ayah yang menyetubuhi dua anak kandung.
Polisi membekuk JI (42), seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku sudah meniduri korban puluhan kali.