Kriminal Rabu, 04 Juli 2018 – 16:30 WIB
Mantan Pemain PSMS Pencabul Cewek Muda Itu Segera Disidang
Tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan Andika Yudhistira Lubis segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Majelis hakim berpendapat, perbuatan yang dilakukan Andika terbukti melanggar Pasal 289 KUHPidana.
Tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan Andika Yudhistira Lubis segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Parada Situmorang mengatakan, berkas milik eks pemain PSMS Medan itu dinyatakan lengkap,…