LPSK Mengajukan Tambahan Anggaran Rp 52 Miliar
Makro Rabu, 04 Juli 2018 – 22:25 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan penambahan anggaran Rp 52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan penambahan anggaran Rp 52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019.