Anggota Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Hukum Jumat, 31 Mei 2024 – 22:16 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.