Bisnis Senin, 01 Juni 2020 – 21:34 WIB
Partisi di Angkutan Online Harus Ada Fatwa dari Ahli Kesehatan
Driver angkutan online melakukan inovasi baru, dengan membuat partisi sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang.
Ketiga Organda menyebut pemasangan stiker ASK untuk angkutan online jelas melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017
Driver angkutan online melakukan inovasi baru, dengan membuat partisi sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang.
Organda DKI Jakarta menolak keras rencana Pemprov DKI Jakarta membebaskan kendaraan angkutan online berplat hitam di koridor ganjil-genap
Perbedaan identitas antara aplikasi yang terdaftar dengan pengemudi yang mengendarai kendaraan bisa berakibat tidak bisa diberikannya asuransi.
Dishub Cirebon mengusulkan 1500 kuota angkutan online, namun yang disetujui Pemerintah Provinsi Jabar hanya separuhnya.
Para sopir yang sudah berkumpul di depan kantor UPT Dishub Jatim melakukan sweeping di jalan raya menurunkan penumpang.
Grab Indonesia memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku dan diadili.
Korea Selatan dinilai sebagai negara yang berhasil menerapkan kebijakan angkutan sewa khusus.
Dalam pertemuan itu akan ada evaluasi soal tuntutan driver ojek online yang saat ini sedang ramai.
Dalam aksi itu mereka menuntut pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur layanan ojek online.
Pasalnya, PM 108 tahun 2017 tidak disertai penegakan hukum terhadap operasional angkutan sewa khusus.
Imbauan itu diminta menyusul terjadinya pembunuhan yang menimpa penumpang angkutan sewa khusus bernama Yun Siska Rochani, pada pekan…
Proses rekrutmen harus dilakukan tatap muka, sehingga pihak aplikator mengetahui latar belakang pengemudi yang direkrut oleh perusahaan atau…
Kehadiran aturan bagi penyelenggara armada online sebuah keniscayaan yang tak bisa ditolak.
Jaringan Demokrasi menilai hak sopir daring hanya sebatas kerja tanpa dipenuhi kebutuhan seperti jaminan sosial.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) merasa sangat terbantu dengan adanya uji KIR dan pembuatan SIM A Umum…
Aturan PM 108 dinilai sudah cukup baik untuk memastikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban angkutan jalan.
Pemerintah berkewajiban menerapkan prinsip persamaan kedudukan hukum. Karena itu, pemerintah secepatnya diminta memberlakukan kembali PM 108.
Program pembuatan SIM A umum ini mendapat subsidi dan merupakan kegiatan CSR yang menggunakan dana sebesar Rp 10-15…
Kemenhub menargetkan 200 pengemudi angkutan sewa khusus maupun taksi reguler di Surabaya bisa mendapatkan SIM A Umum dengan…
Kementerian Perhubungan ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang…