Bisnis Selasa, 30 Agustus 2022 – 11:41 WIB
Kemenhub Bakal Terapkan Tarif pada Angkutan BTS
Layanan (Buy The Service) atau BTS sebelumnya gratis, namun kini Kemenhub akan mengenakan tarif.
Menurut Anies, dengan Jaklingko, tarif lebih pasti, harga terjangkau, terintegrasi, pengemudinya digaji dan operatornya pun dibayar.
Layanan (Buy The Service) atau BTS sebelumnya gratis, namun kini Kemenhub akan mengenakan tarif.