Regulasi Angkutan Sewa Khusus Segera Diterapkan
Bisnis Kamis, 14 Februari 2019 – 04:49 WIB
Regulasi PM 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, Ditjen Hubdat telah sampai pada tahap akhir yaitu sosialisasi.
Regulasi PM 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, Ditjen Hubdat telah sampai pada tahap akhir yaitu sosialisasi.