Hukum Minggu, 08 Desember 2019 – 17:26 WIB
Jubir Gerindra Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi dari Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun baru-baru ini.
KPK menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Annas yang sudah tua renta kesulitan untuk melangkah.
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun baru-baru ini.
Satu kasus Annas Maamun saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK ketika mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Annas Maamun yang sebelumnya merupakan narapidana suap alih fungsi hutan itu telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Sekjen PPP itu mengatakan bahwa pemberian grasi untuk Annas Maamun memang merupakan hak yang dimiliki presiden.
KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait alasan pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi memberikan grasi untuk Annas Maamun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempersoalkan grasi dari Presiden Jokowi untuk mantan Gubernur Riau Annas…
KPK kaget, Presiden Jokowi memberi grasi kepada narapidana kasus korupsi Annas Maamun - mantan Gubernur Riau..
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengungkap alasan eks Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana kasus…
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mendapat grasi dari…