Kalsel Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:57 WIB
Gara-Gara Arisan Fiktif, Oknum Polisi Ini Divonis 1 Tahun
Seorang oknum polisi berinisial MS, terdakwa kasus arisan daring fiktif divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan…
Polres Cimahi mengungkap kasus penggelapan dan penipuan dengan modus arisan fiktif. Para korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta.
Seorang oknum polisi berinisial MS, terdakwa kasus arisan daring fiktif divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan…
Rizky Amelia, ibu bhayangkari yang jadi bos arisan online fiktif di Banjarmasin divonis lebih ringan dari tuntutan JPU.…
Sejumlah warga mengalami penipuan modus arisan yang dilakukan SP dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.
Sejumlah korban mengaku ditipu ibu muda dengan modus arisan. Nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu selaku korban arisan fiktif melaporkan pasutri Br dan Du ke Mapolresta Surakarta.
Penipuan berkedok arisan kembali memakan korban. Puluhan orang tertipu, duit miliaran rupiah raib.
Modus Mbak DV menawarkan kepada pengguna akun Instagram untuk mengikuti arisan online dengan perantara selebgram atau influence.
Bos arisan fiktif yang rugikan pengikutnya Rp 1 miliar menggunakan uang hasil kejahatan untuk membangun rumah.
Pelaku arisan fiktif memakai uang emak-emak untuk bangun rumah mewah dan bayar utang.
Tersangka arisan fiktif bernama Tarmiati (42) ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Ratusan emak-emak di Mojokerto dan Malang kehilangan uang total mencapai Rp1 miliar dari arisan fiktif.
Begini modus NJ mengumpulkan duit Rp1,3 miliar. Dilakukan sejak 2019 hingga akhir 2020.