Hukum Sabtu, 31 Maret 2018 – 09:13 WIB
Arseto Pariadji Kena Pasal Berlapis
Mulanya Arseto Pariadji dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian di media sosial sebelum disebut sebagai penghina Jokowi.
Polda Metro Jaya telah mengirim berkas Arseto Pariadji si penghina Jokowi ke kejaksaan pekan lalu.
Mulanya Arseto Pariadji dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian di media sosial sebelum disebut sebagai penghina Jokowi.
Polisi menemukan barang bukti narkoba di apartemen Arseto Pariadji tersangka penghina Presiden Joko Widodo.
Arseto awalnya menyinggung soal organisasi tertentu yang disebutnya menolak perayaan Hari Raya Paskah di kawasan Monas.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah penghina Presiden Joko Widodo, Arseto Pariadji. Hasilnya ditemukan beberapa alat isap sabu-sabu